Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen ke Kejaksaan Agung Pekan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana melaporkan dua dana pensiun (dapen) yang dikelola oleh korporasi negara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Rencananya pelaporan akan disampaikan pada pekan ini.
"Dapen, rencananya saya lagi akan minta waktu untuk Pak Jaksa Agung, ada dua pelaporan lagi kasus korupsi di Dapen. Mudah-mudahan minggu ini kita akan laporkan," ujar Erick seusai acara BUMN Next-Gen di Jakarta, Selasa (13/2).
Erick mengaku sebelumnya berencana menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Desember 2023.
Namun, hal itu mesti ditunda dikarenakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru dia dapatkan.
"Ini saya waktu itu janji kemarin, cuma auditnya baru keluar," ungkapnya.
Erick mengaku sengaja menunggu hasil audit dari BPKP karena enggan memberikan tuduhan kepada pelaku tanpa bukti yang cukup kuat.
"Daripada kita menuduh-nuduh sekarang ada dua yang kita akan laporkan," ujarnya.
Sebelumnya, Erick pada Selasa (19/12/2023) menyampaikan bahwa Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan dapen melalui pooling fund atau dana gabungan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) yang mengelola asuransi, penjaminan dan investasi.
Erick Thohir berencana melaporkan dua dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung pada pekan ini.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun